Label anti-pemalsuan, juga dikenal sebagai label keamanan, adalah tanda atau label khusus yang dirancang untuk melindungi produk dari peniruan, pemalsuan, dan replikasi yang tidak sah.Label ini menyertakan berbagai fitur keamanan yang menyulitkan pemalsu untuk meniru atau mengutak-atiknya.
Label anti-pemalsuan sering menyertakan elemen seperti hologram, tinta keamanan tersembunyi atau terbuka, mikroteks, nomor seri unik, kode batang, pengidentifikasi UV atau inframerah, dan teknik pencetakan khusus lainnya.Fitur-fitur ini diterapkan untuk memastikan keaslian dan integritas produk, memungkinkan konsumen dan pihak berwenang untuk memverifikasi keasliannya.
Tujuan utama label anti pemalsuan adalah untuk melindungi konsumen dari pembelian produk palsu atau di bawah standar.Mereka membantu pemilik merek dan produsen menjaga reputasi mereka, menjaga hak kekayaan intelektual, dan mencegah potensi risiko kesehatan dan keselamatan yang terkait dengan barang palsu.Selain itu, label anti-pemalsuan membantu badan pengatur dan penegak hukum dalam mengidentifikasi dan menuntut para pemalsu.
Label anti-pemalsuan dapat diterapkan pada berbagai produk, termasuk barang mewah, obat-obatan, elektronik, kosmetik, dan lainnya.Mereka berfungsi sebagai pencegah yang terlihat bagi pemalsu dan memberi konsumen sarana untuk memverifikasi keaslian produk yang mereka beli.
Label anti-pemalsuan harus unik, sulit ditiru, dan mudah diautentikasi.Produsen sering bekerja sama dengan perusahaan percetakan keamanan untuk mengembangkan solusi khusus yang memenuhi kebutuhan khusus mereka dan memberikan pertahanan yang efektif terhadap pemalsuan.